Minggu, 30 Juni 2013

MEDIA SOSIAL

            Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
            Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content".

Klasifikasi media sosial
            Media sosial teknologi mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, weblog, blog sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan bookmark sosial. Dengan menerapkan satu set teori-teori dalam bidang media penelitian (kehadiran sosial, media kekayaan) dan proses sosial (self-presentasi, self-disclosure) Kaplan dan Haenlein menciptakan skema klasifikasi untuk berbagai jenis media sosial dalam artikel Horizons Bisnis mereka diterbitkan dalam 2010. Menurut Kaplan dan Haenlein ada enam jenis media sosial yaitu :

1.      Proyek Kolaborasi
Website mengijinkan usernya untuk dapat mengubah, menambah, ataupun me-remove konten – konten yang ada di website ini. contohnya wikipedia

2.      Blog dan microblog
User lebih bebas dalam mengekspresikan sesuatu di blog ini seperti curhat ataupun mengkritik kebijakan pemerintah. contohnya twitter

3.      Konten
para user dari pengguna website ini saling meng-share konten – konten media, baik seperti video, ebook, gambar, dan lain – lain. contohnya youtube
4.      Situs jejaring sosial
Aplikasi yang mengizinkan user untuk dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi sehingga dapat terhubung dengan orang lain. Informasi pribadi itu bisa seperti foto – foto. contoh facebook

5.      Virtual game world
Dunia virtual, dimana mengreplikasikan lingkungan 3D, dimana user bisa muncul dalam bentuk avatar – avatar yang diinginkan serta berinteraksi dengan orang lain selayaknya di dunia nyata. contohnya game online.
6.      Virtual social world
Dunia virtual yang dimana penggunanya merasa hidup di dunia virtual, sama seperti virtual game world, berinteraksi dengan yang lain. Namun, Virtual Social World lebih bebas, dan lebih ke arah kehidupan, contohnya second life.

Ciri - ciri media sosial
Media sosial mempunyai ciri - ciri sebagai berikut :

  • ·         Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun internet
  • ·         Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper
  • ·         Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya
  • ·         Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi

Perkembangan media sosial
Perkembangan dari Media Sosial itu sendiri sebagai berikut :

  • ·         1978 Awal dari penemuan Sistem papan buletin yang memungkinkan untuk dapat berhubungan dengan orang lain menggunakan surat elektronik , ataupun mengunggah dan mengunduh Perangkat lunak , semua ini dilakukan masih dengan menggunakan saluran telepon yang terhubung dengaan modem
  • ·         1995 Kelahiran dari situs GeoCities, situs ini melayani Web Hosting yaitu layanan penyewaan penyimpanan data - data website agar halaman website tersebut bisa di akses dari mana saja, dan kemunculan GeoCities ini menjadi tonggak dari berdirinya website - website lain.
  • ·   1997 Muncul situs jejaring sosial pertama yaitu Sixdegree.com walaupun sebenarnya pada tahun 1995 terdapat situs Classmates.com yang juga merupakan situs jejaring sosial namun, Sixdegree.com di anggap lebih menawarkan sebuah situs jejaring sosial di banding Classmates.com
  • ·         1999 Muncul situs untuk membuat blog pribadi, yaitu Blogger. situs ini menawarkan penggunanya untuk bisa membuat halaman situsnya sendiri. sehingga pengguna dari Blogger ini bisa memuat hal tentang apapun. termasuk hal pribadi ataupun untuk mengkritisi pemerintah. sehingga bisa di katakan blogger ini menjadi tonggak berkembangnya sebuah Media sosial.
  • ·         2002 Berdirinya Friendster, situs jejaring sosial yang pada saat itu menjadi booming, dan keberadaan sebuah media sosial menjadi fenomenal.
  • ·         2003 Berdirinya LinkedIn, tak hanya berguna untuk bersosial, LinkedIn juga berguna untuk mencari pekerjaan, sehingga fungsi dari sebuah Media Sosial makin berkembang.
  • ·         2003 Berdirinya MySpace, MySpace menawarkan kemudahan dalam menggunakannya,sehingga myspace di katakan situs jejaring sosial yang user friendly.
  • ·         2004 Lahirnya Facebook, situs jejaring sosial yang terkenal hingga sampai saat ini, merupakan salah satu situs jejaring sosial yang memiliki anggota terbanyak.
  • ·         2006 Lahirnya Twitter, situs jejaring sosial yang berbeda dengan yang lainnya, karena pengguna dari Twitter hanya bisa mengupdate status atau yang bernama Tweet ini yang hanya di batasi 140 karakter.
  • ·         2007 Lahirnya Wiser, situs jejaring social pertama sekali diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Bumi (22 April) 2007. Situs ini diharapkan bisa menjadi sebuah direktori online organisasi lingkungan seluruh dunia termasuk pergerakan lingkungan baik dilakukan individu maupun kelompok.
  • ·         2011 Lahirnya Google+, google meluncurkan situs jejaring sosialnya yang bernama google+, namun pada awal peluncuran. google+ hanya sebatas pada orang yang telah di invite oleh google. Setelah itu google+ di luncurkan secara umum.
                                                
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial

LEMBAGA EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM



Peran strategis lembaga keuangan dan ekonomi dalam sistem perekonomian. Lembaga keuangan dibagi menjadi dua, yaitu bank dan non-bank. Pada dasarnya lembaga keuangan bank dan bukan bank berfungsi mentransfer dana – dana dari penabung atau unit surplus kepada peminjam. Dana-dana tersebut dialokasikan dengan negosiasi antara pemilik dana dengan pemakai dana melalui pasar uang dan pasar modal. Secara umum fungsi bank dapat dikategorikan sebagai :
·         Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan, baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana.
·         Agent of Development
Tugas bank sebagai penghimpun dan penyalur dana sangat berkaitan erat dengan sektor kegiatan masyarakat yaitu sektor moneter dan sektor riil.
·         Agent of Services
Disamping juga melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan pelayanan yang ditawarkan berupa jasa – jasa yang lainnya.
            Bank umum berprinsip syariah dihadirkan dengan mendeskripsikan fungsi dan berbagai peranan dan komponen pendukungnya. Bahwa keberadaan bank syariah semakin mantap sejak lahirnya UU Nimor 10 tahun 1998 yang secara tegas  mengakui keberadaan bank syariah secara ko-eksistensial dengan bank konvensional. Bila selama 6 tahun BMI menjadi pemain tunggal jasa perbankan syariah di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, maka dikarenakan lahirnya UU ini sedikit banyak mempengaruhi bermunculannya bank syariah baru yang lain, termasuk kejengahan terhadap kehancuran dunia perbankan konvensional menyusul krisis moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan 1997. Berdirilah bank – bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank IFI Syariah dan sejumlah BPR Syariah. Hingga akhir tahun 2000 tercatat ada empat bank umum syariah dan 79 BPRS.
Sejarah berdirinya bank syariah di Indonesia, perkembangannya dan ciri – ciri bank syariah. Termasuk di dalamnya beberapa perbedaan bank syariah dan bank konvensional secara fundamental. Di antaranya :
1.      Bentuk investasinya, bank syariah selalu menempatkan kehalalan sebuah investasi pada perhatian yang utama.
2.      Bank Syariah berdasarkan prinsip bagi hasil, jual – beli dan sewa. Sedangkan bank konvensional hamper sama perangkatnya namun memakai bunga.
3.      Semua bank berorientasi pada profit, namun bank syariah juga menempatkan falah sebagai orientasi utama.
4.      Hubungan dengan nasabah merupakan kemitraan, bukan kreditur – debitur.
5.      Penghimpunan dana dan penyaluran dana memperhatikan Dewan Pengawas Syariah, yang tidak ditemukan di bank konvensional.
Beberapa produk bank syariah yang disebutkan di dalam buku ini di antaranya :
1.      Al Wadiah
Secara bahasa dapat diartikan sebagai meninggalkan atau meletakkan sesuatu pada orang lain untuk dijaga dan dipelihara. Dari aspek teknis, wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain.
2.      Al Mudharabah
Dalam aplikasi mudharabah, penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal dan bank sebagai mudharib atau pengelola. Dana tersebut juga dapat digunakan bank untuk melaukan pembiayaan mudharabah.

Prinsip Jual – Beli
            Prinsip jual beli dilaksanakan sehubungan dengan adanya perpindahan kepemilikian barang. Tingkat keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang yang dijual. Trasaksi jual beli dibedakan berdasarkan bentuk pembayarannya dan waktu penyerahan barang.
            Dalam bentuk lain namun prinsip yang sama, dikenalkan juga Bank Perkreditan Rakyat Syariah di buku ini.  Ada juga penerangan tentang Baitul Maal Wattamwil ( BMT ), antara sejarah dan latar belakang hingga struktur organisasi yang lazim ditemui di BMT. Ditambahkan setelah itu, strategi pengembangan BMT dan berbagai kendala yang selama ini ditemui dalam pengembangannya. Pembahasan dilanjutkan dengan Pegadaian berprinsip syariah, dimana ada perbedaan prinsip dan ketentuan antara gadai yang selama ini kita kenal dengan gadai yang dibolehkan oleh Islam.

KELEBIHAN :
Buku ini bisa digunakan oleh semua kalangan, dan bisa digunakan untuk belajar bagai mana mengetahui seperti apa lembaga keuangan dalam islam.

KELEMAHAN :
Hanya menjelaskan lembaga keuangan dalam islam, bukan secara global.

Penulis            : M. Sholahuddin, SE., M.Si.
Penerbit          : Muhammadiyah University Press
Terbit                         : 1 Maret 2006
Halaman         : vii + 247 Halaman