Rabu, 23 November 2011

permodalan koperasi

 Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
 Modal jangka panjang
 Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.
                          
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI
a.     Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri

b.     Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
1. Modal Sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/ hibah.
2. Modal Pinjaman (dept capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
MANFAAT DISTRIBUSI CADANGAN
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha

Selasa, 22 November 2011

PROGRAM-PROGRAM PEMERINTAH MELALUI DEPARTEMEN KOPERASI DAN KEBERHASILANNYA

Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.

Keberhasilan Program

Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam yang selanjutnya tumbuh koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan produksi. Untuk lebih memungkinkan Koperasi menjalankan fungsi-fungsinya maka usaha-usaha yang telah dimulai untuk mengem¬balikan Koperasi kepada landasannya yang murni harus dilanjutkan dan ditingkatkan.

Usaha-usaha tersebut berpokok pada
(a)          mengembalikan hak tertinggi didalam Koperasi kepada rapat anggota sesuai dengan azas demokrasi,
(b)           menghilangkan pengaruh-pengaruh langsung atau tidak langsung yang mempolitikkan Koperasi dan
(c)           mengembalikan kondisi Koperasi kepada azas dan sendi-sendi dasarnya yang sebenarnya, baik sebagai suatu lembaga ekonomi dan suatu perusahaan maupun sebagai usaha lembaga sosial.

Menurut pasal 37 Undang-undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, maka peranan Pemerintah didalam pembinaan Koperasi tersebut adalah memberikan bimbingan, penga¬wasan, perlindungan dan fasilitas terhadap Koperasi serta memampu¬kannya untuk melaksanakan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pasang surut dan naiknya perkembangan koperasi di Indonesia tidak terlepas dari kebijakan dan sikap pemerintah pada masa tertentu terhadap koperasi. Sejak pertama kali didirikannya koperasi di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896, koperasi sudah langsung mendapatkan respon sikap dan kebijakan dari pemerintah Belanda yang mengeluarkan peraturan mengenai syarat-syarat pendirian koperasi. Syarat-syarat yang dikeluarkan oleh pemerintah Belanda pada saat itu mencerminkan sikap pemerintahan Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan pusat perlawanan rakyat Indonesia terhadap Belanda sehingga syarat-syarat yang diberikan untuk mendirikan koperasi sangat dipersulit.
Sikap dan Kebijakan Pemerintah terhadap perkoperasian di Indonesia terus ditunjukan dengan banyaknya peraturan tentang koperasi sehingga mencerminkan ketidakkonsistennan sikap pemerintah terhadap perkoperasian di Indonesia. Ada kalanya pemerintah bersikap acuh tak acuh dan ada kalanya pula pemerintah memanjakan koperasi, untuk itu agar dapat memahami sikap dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bermanfaat atau tidak maka diperlukan pangkajian terhadap sikap dan kebijakan pemerintah terhadap koperasi sejak awal hingga saat ini.

Jumat, 28 Oktober 2011

Pendekatan Sistem pada Koperasi


Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
– perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine

-  System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
-  Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
-  The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
- Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota.

-  Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
- Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
-  Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
-  Sifat-sifat dari anggota �� sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
-  Intensitas kerjasama �� semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
-  Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
-  Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
-  Stabilitas kerjasama.
-  Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.

sumber :
http://rinton.wordpress.com/2010/11/13/pendekatan-sistem-pada-koperasi/
dan dari berbagai sumber

Pendekatan Sistem pada Koperasi


Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
– perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine


-  System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
-  Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
-  The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
- Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota.

-  Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
- Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
-  Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
-  Sifat-sifat dari anggota �� sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
-  Intensitas kerjasama �� semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
-  Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
-  Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
-  Stabilitas kerjasama.
-  Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.

sumber :
http://rinton.wordpress.com/2010/11/13/pendekatan-sistem-pada-koperasi/
dan dari berbagai sumber

Pola Manajemen Koperasi

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
- Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
- Kesukarelaan dalam keanggotaan
- Menolong diri sendiri (self help)
- Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
- Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
-  Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

Rapat Anggota:
·         Wadah anggota untuk mengambil keputusan
·         Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·         Penetapan Anggaran Dasar
·         Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·         Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
·         Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
·         Pengesahan pertanggung jawaban
·         Pembagian SHU
·         Penggabungan, pendirian dan peleburan
Pengurus :
·         Tugas
·         Mengelola koperasi dan usahanya
·         Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
·         Menyelenggaran Rapat Anggota
·         Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
·         Maintenance daftar anggota dan pengurus
·         Wewenang
·         Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
·         Meningkatkan peran koperasi
Pengawas :
·         Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
·         Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
·         Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola :
·         Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
·         Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
·         Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
·          Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

prinsip-prinsip SHUK dan rumus cara pembagian SHUK

prinsip-prinsip sisa hasil usaha koperasi

Sisa Hasil Usaha Koperasi

a. PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
1. Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

b. INFORMASI DASAR
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut:
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota


c. ISTILAH-ISTILAH INFORMASI DASAR
1. SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
2. Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
3. Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya
4. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota
d. Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

e. RUMUS SHUK

1. SHU per anggota
SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota

2. SHU per anggota dengan model matematika
SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
----- -----
VUK TMS

Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

f. CARA PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4. SHU anggota dibayar secara tunai

Sumber: http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi

Rabu, 12 Oktober 2011

ATAS IJINNYA

TUHAN.....
Aku minta ijin bila aku jatuh cinta
jangan biarkan cinta untukmu berkurang hingga membuatku lalai akan adanya engkau.
TUHAN.....
Aku minta ijin bila aku jatuh hati
ijinkan aku jatuh hati penuh dengan kasihmu dan membuatku semakin mengagumimu
TUHAN.....
Aku mint ijin pintaku yang terakhir 
seandainya aku jatuh hati jangan pernah kau palingkan wajahku dan anugrahkan aku cintamu,
cinta yang tak pernah pupus oleh waktu.

Manfaat Obat Tradisonal


Obat Tradisional

Selama berabad-abad, berbagai macam obat telah berupaya ditemukan manusia untuk mengobati berbagai penyakit. Sejak zaman yang paling awal, obat tradisional yang kebanyakan berupa obat herbaltelah digunakan untuk mengobati penyakit. Misalnya Papirus Ebers, yang disusun di Mesir sekitar abad ke-16 SM, memuat ratusan obat rakyat untuk berbagai penyakit. Akan tetapi, pengobatan herbal biasanya diturunkan secara lisan dari generasi ke generasi.
Meskipun ada yang berpendapat bahwa obat tradisional atau obat herba lebih aman daripada obat-obat farmasi modern, obat tradisional bukannya tidak berisiko. Peringatan dan rekomendasi apa saja yang hendaknya dicamkan seseorang sewaktu mempertimbangkan pengobatan herbal atau obat tradisional? Sebelum membahas mengenai risiko obat tradisional, berikut ini adalah beberapa resep obat tradisionaldan fakta pengobatan dari masing-masing resep tersebut yang berkhasiat untuk mengatasi beberapa jenis penyakit dan mengatasi problem untuk penampilan pribadi.

Kolesterol dan Diabetes

  • Resep: Rebus daun salam bersama laos lalu minum air rebusan tersebut.
  • Fakta: Daun salam mengandung flavonoid dan tanin sebagai zat yang mampu menurunkankan kolesterol. Dapat pula menurunkan kadar gula dalam darah.

    Laos mengandung minyak atsiri untuk membantu memperlancar sirkulasi darah dan proses pengeluaran sisa metabolisme termasuk kolesterol yang berlebih.

Hipertensi

  • Resep: Konsumsi daun seledri secara teratur.
  • Fakta: Seledri mengandung phthalide yang mampu untuk mengendurkan otot arteri sehingga menurunkan tekanan darah bagi penderita hipertensi dan juga mengurangi produksi hormon stres.

Sakit Kepala

  • Resep: Minum rebusan air dari jahe, sereh dan ketumbar.
  • Fakta: Jahesereh dan ketumbar mengandung minyak atsiri yang akan memperlancar peredaran darah juga berfungsi sebagai analgetik untuk mengurangi sakit di kepala.

Batuk

  • Resep: Air jeruk nipis dicampur dengan madu.
  • Fakta: Jeruk nipis mengandung vitamin C yang dapat memperbaiki ketahanan tubuh untuk melawan flu. Juga berfungsi sebagai antiseptik yang mampu membuang racun dalam tubuh.

    Madu yang juga berfungsi sebagai antiseptik dan mampu menambah tenaga untuk mengalahkan penyakit.

Luka

  • Resep: Oleskan madu pada bagian yang terluka
  • Fakta: Madu mengandung hydrogen peroxide dan gluconic acid yang akan membunuh bakteri penyebab infeksi dan membantu pertumbuhan sel baru sehingga luka menjadi cepat sembuh.

Mimisan

  • Resep: Gulung daun sirih yang telah dibersihkan dan masukkan ke dalam lubang hidung.
  • Fakta: Daun sirih mampu untuk mengurangi pendarahan, termasuk pada pendarahan di selaput lendir hidung seperti yang terjadi pada orang yang mengalami mimisan ini.

Bau Mulut

  • Resep: Rebus daun sirih, cengkeh dan kunyit. Lalu kumur dengan menggunakan air rebusan tersebut.
  • Fakta: Daun sirih dan cengkeh mengandung zat antiseptik. Kunyit mengandung kurkumin yang mampu mengatasi infeksi kuman penyebab bau mulut.

Keputihan

  • Resep: Rebus daun sirih dan sambiloto.
  • Fakta: Daun sirih berfungsi sebagai antiseptik. Sambiloto berfungsi sebagai antiflamasi yang mampu membunuh jamur dan mencegah rasa gatal.

Nyeri haid

  • Resep: Rebus kunyit bersama dengan asam jawa.
  • Fakta: Kunyit mengandung kurkumin. Asam jawa mengandung fruit acid yang akan membuat darah haid menjadi lancar dan mengurangi kram perut.

Susah Tidur

  • Resep: Mengoleskan minyak lavender pada bantal atau bawah hidung agar dapat tercium. Bisa juga dengan minum jus mentimun, pisang dan biji pala.
  • Fakta: Aromaterapi dengan menggunakan bunga lavender membuat seseorang lebih cepat tidur dengan nyenyak.

    Mentimun banyak mengandung vitamin C. Pisang mengandung karbohidrat dan asam folat yang melancarkan sirkulasi darah. Biji pala mengandung minyak atsiri yang mempu membuat pikiran menjadi tenang.

Bibir Kering

  • Resep: Oleskan madu pada bibir.
  • Fakta: Madu berfungsi sebagai antioksidan dan humecant yang dapat mempertahankan kelembaban, termasuk kelembaban bibir sehingga bibir tidak menjadi pecah-pecah.

Gigi Kusam

  • Resep: Lumatkan stroberi dan campur dengan setengah sendok teh baking soda. Oleskan pada gigi, diamkan selama beberapa menit kemudian bersihkan. Lakukan sesekali saja, karena asam ini dapat mengikis gigi Anda bila digunakan secara sering.
  • Fakta: Stroberi mengandung malic acid yang berfungsi sebagai pemutih alami.

Kerutan

  • Resep: Ambil putih telur dan oleskan pada wajah, gunakan sebagai masker.
  • Fakta: Putih telur mangandung albumin yang dapat berfungsi sebagai pelembab dan mengencangkan kulit.

Ketombe

  • Resep: Rendam irisan cabe rawit dalam perasan air jeruk nipis. Oleskan pada kepala sebelum keramas.
  • Fakta: Jeruk nipis mengandung vitamin C dan fruit acid. Sedangkan cabe rawit mengandung kapsaisin yang mampu membunuh bakteri atau jamur sehingga kulit kepala menjadi bersih.

Sengatan Lebah

  • Resep: Oleskan pasta gigi atau campuran baking soda dan air pada bagian yang tersengat. Jangan lupa untuk mengeluarkan sengat yang tertinggal pada tubuh.
  • Fakta: Pasta gigi dapat menetralkan rasa sakit akibat sengatan. Baking soda dapat memberi rasa nyaman pada luka sengatan.

Kulit Terbakar atau Melepuh

  • Resep: Oleskan lidah buaya pada bagian tubuh yang melepuh.
  • Fakta: Lidah buaya mengandung mucopolysaccharides yang bermanfaat sebagai antiseptik dan antiradang sehingga membantu agar kulit yang melepuh tidak terinfeksi kuman juga mencegah terjadinya kemerahan akibat radang. Kandungan kolagen pada lidah buaya pencegah terjadinya pembengkakan. Selain itu, lidah buaya mampu memberi efek dingin yang membantu mengurangi rasa sakit.

Peringatan dalam Menggunakan Obat Tradisional

Sekalipun herba atau obat tradisional mungkin secara luas dianggap aman, disarankan untuk waspada. Jangan longgarkan kewaspadaan Anda hanya karena suatu produk berlabelkan "natural". Fakta yang tidak menyenangkan ialah bahwa beberapa herba bahkan bisa sangat berbahaya. Dan ironisnya beberapa orang tidak memandang herba atau obat tradisional sebagaimana mestinya. Senyawa kimia dalam obat tradisional atau herba dapat mengubah detak jantung, tekanan darah, dan kadar glukosa. Maka, orang yang memiliki problem jantungtekanan darah tinggi, atau kelainan gula darah seperti diabetes mesti sangat waspada.
Meski demikian, efek sampingan obat tradisional biasanya terbatas pada reaksi tipe alergi. Misalnya sakit kepala, pusing, mual, atau ruam. Beberapa pengobatan tradisional atau herba kemungkinan bisa menimbulkan "krisis penyembuhan" dengan menghasilkan gejala seperti flu atau gejala lainnya. Orang yang mengkonsumsi obat tradisional mungkin tampak menjadi lebih parah sebelum menjadi lebih baik. Secara umum dikatakan bahwa reaksi ini disebabkan oleh pembuangan limbah racun dari tubuh selama tahap-tahap awal terapi herbal.
Jika Anda memilih untuk mengobati sendiri dengan obat tradisional, sebaiknya Anda mempertimbangkan beberapa risiko seperti bahwa Anda mungkin tidak benar-benar tahu apa penyebab problem kesehatan Anda. Lalu pengobatan yang Anda lakukan secara sendiri mungkin menyembuhkan penyakit ringan, tetapi memperburuk problem kesehatan lainnya, seperti tekanan darah tinggi. Bahkan beberapa pengobatan sendiri bisa jadi mungkin bertolak belakang dengan obat yang diresepkan dokter.
Seperti semua produk kesehatan, obat tradisional hendaknya digunakan dengan kewaspadaan, pengetahuan dan, keseimbangan. Ingatlah bahwa ada beberapa penyakit dan problem kesehatan yang sekarang ini tidak ada obatnya.