Peran strategis lembaga
keuangan dan ekonomi dalam sistem perekonomian. Lembaga keuangan dibagi menjadi
dua, yaitu bank dan non-bank. Pada dasarnya lembaga keuangan bank dan bukan
bank berfungsi mentransfer dana – dana dari penabung atau unit surplus kepada
peminjam. Dana-dana tersebut dialokasikan dengan negosiasi antara pemilik dana
dengan pemakai dana melalui pasar uang dan pasar modal. Secara umum fungsi bank
dapat dikategorikan sebagai :
·
Agent of Trust
Dasar
utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan, baik dalam penghimpunan dana
maupun penyaluran dana.
·
Agent of Development
Tugas
bank sebagai penghimpun dan penyalur dana sangat berkaitan erat dengan sektor
kegiatan masyarakat yaitu sektor moneter dan sektor riil.
·
Agent of Services
Disamping
juga melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan
pelayanan yang ditawarkan berupa jasa – jasa yang lainnya.
Bank umum berprinsip syariah dihadirkan dengan
mendeskripsikan fungsi dan berbagai peranan dan komponen pendukungnya. Bahwa
keberadaan bank syariah semakin mantap sejak lahirnya UU Nimor 10 tahun 1998
yang secara tegas mengakui keberadaan
bank syariah secara ko-eksistensial dengan bank konvensional. Bila selama 6
tahun BMI menjadi pemain tunggal jasa perbankan syariah di negeri yang
mayoritas penduduknya muslim ini, maka dikarenakan lahirnya UU ini sedikit
banyak mempengaruhi bermunculannya bank syariah baru yang lain, termasuk
kejengahan terhadap kehancuran dunia perbankan konvensional menyusul krisis
moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan 1997. Berdirilah bank – bank
syariah seperti Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank IFI Syariah dan
sejumlah BPR Syariah. Hingga akhir tahun 2000 tercatat ada empat bank umum
syariah dan 79 BPRS.
Sejarah berdirinya bank
syariah di Indonesia, perkembangannya dan ciri – ciri bank syariah. Termasuk di
dalamnya beberapa perbedaan bank syariah dan bank konvensional secara
fundamental. Di antaranya :
1.
Bentuk investasinya, bank syariah selalu
menempatkan kehalalan sebuah investasi pada perhatian yang utama.
2.
Bank Syariah berdasarkan prinsip bagi
hasil, jual – beli dan sewa. Sedangkan bank konvensional hamper sama
perangkatnya namun memakai bunga.
3.
Semua bank berorientasi pada profit,
namun bank syariah juga menempatkan falah sebagai orientasi utama.
4.
Hubungan dengan nasabah merupakan
kemitraan, bukan kreditur – debitur.
5.
Penghimpunan dana dan penyaluran dana
memperhatikan Dewan Pengawas Syariah, yang tidak ditemukan di bank
konvensional.
Beberapa produk bank
syariah yang disebutkan di dalam buku ini di antaranya :
1.
Al Wadiah
Secara
bahasa dapat diartikan sebagai meninggalkan atau meletakkan sesuatu pada orang
lain untuk dijaga dan dipelihara. Dari aspek teknis, wadiah dapat diartikan
sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain.
2.
Al Mudharabah
Dalam
aplikasi mudharabah, penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal dan
bank sebagai mudharib atau pengelola. Dana tersebut juga dapat digunakan bank
untuk melaukan pembiayaan mudharabah.
Prinsip
Jual – Beli
Prinsip jual beli dilaksanakan sehubungan dengan adanya
perpindahan kepemilikian barang. Tingkat keuntungan bank ditentukan di depan
dan menjadi bagian harga atas barang yang dijual. Trasaksi jual beli dibedakan
berdasarkan bentuk pembayarannya dan waktu penyerahan barang.
Dalam bentuk lain namun prinsip yang sama, dikenalkan
juga Bank Perkreditan Rakyat Syariah di buku ini. Ada juga penerangan tentang Baitul Maal
Wattamwil ( BMT ), antara sejarah dan latar belakang hingga struktur organisasi
yang lazim ditemui di BMT. Ditambahkan setelah itu, strategi pengembangan BMT
dan berbagai kendala yang selama ini ditemui dalam pengembangannya. Pembahasan
dilanjutkan dengan Pegadaian berprinsip syariah, dimana ada perbedaan prinsip
dan ketentuan antara gadai yang selama ini kita kenal dengan gadai yang
dibolehkan oleh Islam.
KELEBIHAN
:
Buku ini bisa digunakan
oleh semua kalangan, dan bisa digunakan untuk belajar bagai mana mengetahui seperti
apa lembaga keuangan dalam islam.
KELEMAHAN
:
Hanya menjelaskan
lembaga keuangan dalam islam, bukan secara global.
Penulis
: M.
Sholahuddin, SE., M.Si.
Penerbit
: Muhammadiyah
University Press
Terbit
: 1
Maret 2006
Halaman
: vii
+ 247 Halaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar