Kamis, 07 Juni 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANAGERAAN


BAB 1
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANAGERAAN

            Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang di mulai sejak era sebelum penjajahan dan sampai era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya. Perbedaan tersebut ditsnggspi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukan pada kemerdekaan 17 agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha ESA dan keikhlasan untuk berkorban. Tetapi nilai-nilai perjuangan kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat bangsapun telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini sebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
            Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila. Tujuan utama kewarganegaraan yaitu untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran warga Negara bersikap, berperilaku, berdasarkan kebudayaan bangsa kita. Dengan melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu memahami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
            Dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan kita dapat mengetahui pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan bernegara meliputi : teori terbentuknya Negara, unsur Negara dan bentuk Negara. Negara dan warga Negara dalam system kenegaraan di Indonesia yaitu : proses bangsa yang menegara,pemahaman hak dan kewajiban warga Negara. Pemahaman tentang demokrasi yaitu konsep demokrasi,bentuk demokrasi dalam pengertian system pemerintahan Negara, Klasifikasi system pemerintahan, Prinsip dasar pemerintahan republic Indonesia. Pemahaman hak asasi manusia dan juga kita dapat mengetahui Kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antara falsafah pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.


ANALISIS/ OPINI
            Menurut pendapat saya mengenai pendidikan kewarganegaraan yaitu memang sangatlah penting karena adanya pendidikan kewargaan kita semua sebagai warga Negara bisa mengetahui apa arti dari berbangsa dan bernegara itu sendiri, bisa menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air juga bersendikan kebudayaan bangsa kita. Dan jika kita mengetahui seberapa besar pengorbanan para pejuang bangsa kita, yang tak mengenal lelah. Demi memerdekakan bangsa ini sangatlah menyedihkan jika kita tidak memperdulikan bangsa ini. Oleh karena itu sebagai penerus dan generasi selanjutnya kita harus menunjukkan kepedulian dan kecintaan kita terhadap tanah air ini dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dan menerapkan apa yang telah kita pelajari.

SARAN
            Melihat pernyataan di atas bahwa sangat pentingnya pendidikan kewarganegaraan, maka dari itu kita harus mempelajarinya dan menerapkannya di kehidupan kita. Dan berkaitan dengan nilai, sikap dan kepribadian diperlukan pembekalan melalui pendidikan pancasila, pendidikan agama, ilmu social dasar, ilmu budaya dasar, dan ilmu alamiyah dasar. Dengan kita mendapatkan pembekalan semua itu maka akan tumbuhlah wawasan warga Negara dalam hal apapun.
            Untuk mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah, dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan mimiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku. Untuk mencapai semua itu maka kita sebagai generasi penerus harus ikut serta mengikuti pendidikan kewarganegaraan demi tetap utuh dan tegaknya Negara kesatuan republik Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar