Etika sebagai
perangkat prinsip moral yang membedakan apa yang benar dari apa yang salah,
sedangkan bisnis adalah suatu serangkaian peristiwa yang melibatkan pelaku
bisnis, maka etika diperlukan dalam bisnis. Etika bisnis adalah
norma-norma atau kaidah etik yang dianut oleh bisnis, baik sebagai institusi atau
organisasi, maupun dalam interaksi bisnisnya dengan “stakeholders”nya.
Etika bisnis merupakan etika terapan.
Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar
untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita
sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan
kerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan
istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat
membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis. Etika dan Bisnis,
mendeskripsikan etika bisnis secara umum dan menjelaskan orientasi umum
terhadap bisnis, dan mendeskripsikan beberapa pendekatan khusus terhadap etika
bisnis, yang secara bersama-sama menyediakan dasar untuk menganalisis
masalah-masalah etis dalam bisnis.
Dengan demikian, bisnis dalam islam
memposisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia
untuk mencari keridhaan Allah swt. Bisnis tidak bertujuan jangka pendek,
individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika,
tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu tanggung jawab
pribadi dan sosial dihadap masyarakat, Negara dan Allah swt.
Menurut Imaddudin (2007 : 156),
ada lima dasar prinsip dalam etika Islam, yaitu
:
·
Kesatuan (unity)
·
Keseimbangan (equilibrium)
·
Kehendak bebas (free will)
·
Tanggung jawab (responsibility)
·
Kebenaran, kebajikan, dan kejujuran (truth, goodness, honesty).
Berikut ini adalah penjelasan
lima dasar prinsip tersebut, yaitu :
1. Kesatuan
(unity)
Kesatuan dalam
hal ini adalah yang terefleksikan dalam konsep tauhid yaitu seluruh aspek
kehidupan muslim yang terpadu dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial, serta
mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2. Keseimbangan
(equilibrium)
Dalam
beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,
tidak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman
Allah dalam surah al-Maidah (5) ayat 8 yang artinya sebagai berikut :
"Hai
orang-orang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allh SWT, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlakku tidak adil.
Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa."
3. Kehendak bebas (free will)
Kebebasan
merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis Islam, tetapi kebebasan itu tidak
boleh merugikan kepentingan kolektif. Tidak adanya batasan pendapatan bagi
seseorang, mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya. Namun, dalam Islam, kecenderungan manusia untuk
terus-menerus memenuhi kebutuhan pribadinya dapat dikendalikan dengan adanya
kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak, dan
sedekah.
4. Tanggung
jawab (responsibility)
Kebebasan tanpa
batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena akan tidak
menuntut pertanggungjawaban dan
akuntabilitas. Untuk memenuhi tuntutan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertanggungjawabkan tindakannya secara logis. Prinsip tersebut berhubungan
erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas
dilakukan oleh manusia dengan bertanggung jawab atas semua yang dilakukannya.
5. Kebenaran,
kebajikan, dan kejujuran (truth, goodness, and honesty)
Kebenaran dalam
konteks ini selain mengandung makna lawan dari kesalahan, mengandung pula dua
unsur kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis, kebenaran diartikan
sebagai niat, sikap, dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi),
proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan, dan proses upaya meraih
atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini, jelas terlihat bahwa
etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah
satu pihak yang melakukan transaksi, kerja sama atau perjanjian dalam bisnis.
Kesimpulan
Etika bisnis islam adalah merupakan hal
yang penting dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis profesional. Sebagaimana
diungkapkan oleh Dr. Syahata, bahwa etika bisnis Islam mempunyai fungsi
substansial yang membekali para pelaku bisnis.
Prinsip ekonomi, menurut para pebisnis
dan para konglomerat adalah untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
tanpa menggunakan etika bisnis yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar