Kamis, 17 Oktober 2013

ETIKA BISNIS DALAM EKONOMI ISLAM



Etika sebagai perangkat prinsip moral yang membedakan apa yang benar dari apa yang salah, sedangkan bisnis adalah suatu serangkaian peristiwa yang melibatkan pelaku bisnis, maka etika diperlukan dalam bisnis. Etika bisnis adalah norma-norma atau kaidah etik yang dianut oleh bisnis, baik sebagai institusi atau organisasi, maupun dalam interaksi bisnisnya dengan “stakeholders”nya.
Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan kerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis. Etika dan Bisnis, mendeskripsikan etika bisnis secara umum dan menjelaskan orientasi umum terhadap bisnis, dan mendeskripsikan beberapa pendekatan khusus terhadap etika bisnis, yang secara bersama-sama menyediakan dasar untuk menganalisis masalah-masalah etis dalam bisnis. 
Dengan demikian, bisnis dalam islam memposisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah swt. Bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika, tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial dihadap masyarakat, Negara dan Allah swt. 
Menurut Imaddudin (2007 : 156), ada lima dasar prinsip dalam etika Islam, yaitu  :
    ·         Kesatuan (unity)
    ·         Keseimbangan (equilibrium)
    ·         Kehendak bebas (free will)
    ·         Tanggung jawab (responsibility)
    ·         Kebenaran, kebajikan, dan kejujuran (truth, goodness, honesty).
Berikut ini adalah penjelasan lima dasar prinsip tersebut, yaitu  :
1.      Kesatuan (unity)
Kesatuan dalam hal ini adalah yang terefleksikan dalam konsep tauhid yaitu seluruh aspek kehidupan muslim yang terpadu dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2.      Keseimbangan (equilibrium)
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil, tidak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah al-Maidah (5) ayat 8 yang artinya sebagai berikut  :
"Hai orang-orang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allh SWT, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlakku tidak adil. Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa."
3.      Kehendak  bebas (free will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis Islam, tetapi kebebasan itu tidak boleh merugikan kepentingan kolektif. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang, mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Namun, dalam Islam, kecenderungan manusia untuk terus-menerus memenuhi kebutuhan pribadinya dapat dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak, dan sedekah.
4.      Tanggung jawab (responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena akan tidak menuntut  pertanggungjawaban dan akuntabilitas. Untuk memenuhi tuntutan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertanggungjawabkan tindakannya secara logis. Prinsip tersebut berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggung jawab atas semua yang dilakukannya.
5.      Kebenaran, kebajikan, dan kejujuran (truth, goodness, and honesty)
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis, kebenaran diartikan sebagai niat, sikap, dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi), proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan, dan proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini, jelas terlihat bahwa etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif  terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerja sama atau perjanjian dalam bisnis.
Kesimpulan
Etika bisnis islam adalah merupakan hal yang penting dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis profesional. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Syahata, bahwa etika bisnis Islam mempunyai fungsi substansial yang membekali para pelaku bisnis.
Prinsip ekonomi, menurut para pebisnis dan para konglomerat adalah untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa menggunakan etika bisnis yang ada.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar