Pasar
bebas adalah pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi
semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen &
objektif, memberi peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam
pemerataan ekonomi. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi
liberalisme. Salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu
pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai
teknologi ekonomi(J.Gremillion).
Negara-negara
yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion, mesti memahami
bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan
dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi
global yang terus memintai dunia.
Biar
bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki
sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan
terus menjadi penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.
Artinya,
dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi
dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus
menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita
sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan
politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat
kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran
barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di
dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang
produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu
sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia.
Yang
terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up
setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan,
kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa
negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara
bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan
dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai
kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang
dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang
bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia.
1. Kekuatan
Sosial Dan Budaya Dalam Lingkungan Global
Pemasaran, disamping
merupakan suatu fenomena ekonomi, juga merupakan fenomena sosial dan budaya.
Modul ini memfokuskan pada kekuatan sosial dan budaya yang membentuk dan
mempengaruhi tingkah laku individu-individu di lingkungan pasar dunia. Sejak
perang dunia kedua berakhir penggunaan antropologi, sosial dan psikologi
merupakan perkembangan besar dalam pemasaran internasional. Pendekatan tersebut
memperlihatkan interaksi kepribadian yang unik dengan kekuatan budaya dan
linkungan sosial. “Budaya adalah cara hidup yang dibentuk sekelompok manusia
yang diturunkan dari stu generasi ke generasi berikutnya” (menurut akhli
antropologi). Budya termasuk nilai-nilai yang disadari dan tidak disadari, ide,
sikap, dan symbol yang membentuk tingkah laku manusia. Para akhli Antropologi
sepakat dan memiliki pendapat yang sama mengenai tiga karakteristik budaya yang
merupakan aspek dasar yaitu Budaya bukan pembawaan sejak lahir melainkan
dipelajari. Berbagai bentuk budaya saling berhubungan, jika salah satu aspek
budaya tersentuh, yang lainnya ikut terpengaruh. Dimiliki bersama oleh anggota
kelompok, dan menjadi pembatas antara kelompok yang berbeda.
2. Lingkungan
budaya pasar global.
Karena budaya mempunyai pengaruh demikian
penting pada tingkah laku pelanggan, maka alangkah baiknya dibahas berbagai
asumsi menyangkut sifat budaya yang diterima secara umum oleh para akhli
antropologi, yang diambil dari literature antropologi yang paling mutakhir
sebagai berikut : Budaya terdiri dari respon, yang dipelajari,terhadap situasi
yang terjadi. Respon ini harus dipelajari secara dini, karena semakin terlambat
mempelajarinya maka akan semakin sulit untuk di rubah.
Dampak Globalisasi Ekonomi Dunia.
Ketika
globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan
keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut
Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi
dalam bentuk-bentuk berikut :
1. Globalisasi
produksi.
Di mana perusahaan
berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi
lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea
masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan
politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
2. Globalisasi
pembiayaan.
Perusahaan global
mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam
bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh,
PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam
memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola
BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
3. Globalisasi
tenaga kerja.
Perusahaan global akan
mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti
penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki
pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara
berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan
bebas.
4. Globalisasi
jaringan informasi
Masyarakat suatu negara
dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena
kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan
jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke
berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana
jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat
dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera
global.
5. Globalisasi
Perdagangan.
Hal ini terwujud dalam bentuk
penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif.
Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat,
ketat, dan fair. Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah
terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan
internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi
bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar
dunia.
Dampak Positif Globalisasi Ekonomi.
Dalam
dampak atau efek globalisasi ekonomi, terdapat dampak-dampak positif yang
sangat bermanfaat dalam perkembangan perekonomian. Dampak positif tersebut
antara lain sebagai berikut :
1. Produksi
global dapat ditingkatkan.
Pandangan ini sesuai
dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi
dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih
efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari
spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang
selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
2. Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara.
Perdagangan yang lebih
bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak
barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang
yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih
baik dengan harga yang lebih rendah.
3. Meluaskan
pasar untuk produk dalam negeri.
Perdagangan luar negeri
yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih
luas dari pasar dalam negeri.
4. Dapat
memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Modal dapat diperoleh
dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang
karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang
berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
5. Menyediakan
dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Pembangunan sektor industri dan
berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi
terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik.
Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham.
dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang
dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang
dibutuhkan tersebut.
Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi.
Selain
dampak positif atau efek globalisasi ekonomi yang sangat bermanfaat dalam
perkembangan perekonomian, terdapat pula Dampak negatif yang ditimbulkannya,
yang dapat mengakibatkan kerugian di sector perekonomian. Dampak negatif
tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Menghambat
pertumbuhan sektor industri.
Salah satu efek dari
globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih
bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi
menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang
baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri
yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan
sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada
industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
2. Memperburuk
neraca pembayaran.
Globalisasi cenderung
menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu
bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca
pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah
pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami
defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran
keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak
berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
3. Sektor
keuangan semakin tidak stabil.
Salah satu efek penting
dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin
besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar
saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk,
neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya,
ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan
mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk
dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini
dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara
keseluruhan.
4. Memperburuk
prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Apabila hal-hal yang
dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek
pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan
yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan
nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah
pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya,
apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil
dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Contoh
kasus
Salah satu kasus yang
terjadi antar anggota WTO kasus antara Korea dan Indonesia, dimana Korea
menuduh Indonesia melakukan dumping woodfree copy paper ke Korsel sehingga
Indonesia mengalami kerugian yang cukup besar. Tuduhan tersebut menyebabkan
Pemerintah Korsel mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar 2,8 persen hingga
8,22 persen terhitung 7 November 2003. dan akibat adanya tuduhan dumping itu
ekspor produk itu mengalami kerugian. Ekspor woodfree copy paper Indonesia ke
Korsel yang tahun 2002 mencapai 102 juta dolar AS, turun tahun 2003 menjadi 67
juta dolar.
Karenanya, Indonesia
harus melakukan yang terbaik untuk menghadapi kasus dumping ini, kasus ini
bermual ketika industri kertas Korea mengajukan petisi anti dumping terhadap 16
jenis produk kertas Indonesia antara lain yang tergolong dalam uncoated paper
and paperboard used for writing dan printing or other grafic purpose produk
kertas Indonesia kepada Korean Trade Commision (KTC) pada tanggal 30 september
2002 dan pada 9 mei 2003, KTC mengenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sementara
dengan besaran untuk PT pabrik kertas Tjiwi Kimia Tbk sebesar 51,61%, PT Pindo
Deli 11,65%, PT Indah Kiat 0,52%, April Pine dan lainnya sebesar 2,80%. Namun,
pada 7 November 2003 KTC menurunkan BM anti dumping terhadap produk kertas
Indonesia ke Korsel dengan ketentuan PT Pabrik kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pindo
Deli dan PT Indah Kiat diturunkan sebesar 8,22% dana untuk April Pine dan
lainnya 2,80%. Dan Indonesia mengadukan masalah ini ke WTO tanggal 4 Juni 2004
dan meminta diadakan konsultasi bilateral, namun konsultasi yang dilakukan pada
7 Juli 2004 gagal mencapai kesepakatan.
Karenanya, Indonesia meminta Badan
Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) Organisasi Perdagangan
Dunia (WTO) membentuk Panel dan setelah melalui proses-proses pemeriksaan, maka
DSB WTO mengabulkan dan menyetujui gugatan Indonesia terhadap pelanggaran
terhadap penentuan agreement on antidumping WTO dalam mengenakan tindakan
antidumping terhadap produk kertas Indonesia. Panel DSB menilai Korea telah
melakukan kesalahan dalam upaya membuktikan adanya praktek dumping produk
kertas dari Indonesia dan bahwa Korea telah melakukan kesalahan dalam
menentukan bahwa industri domestik Korea mengalami kerugian akibat praktek
dumping dari produk kertas Indonesia.
Referensi
www.wikepedia.com
www.google.com